Seksi Pelayanan Kesehatan Primer
Pasal 26
Nama | : | HAPPY RATNAWATI,SKM |
NIP | : | 19670607 198603 2 001 |
Pangkat / Gol | : | Penata TK I / IIId |
Jabatan | : | Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer |
Seksi Pelayanan Kesehatan Primer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2 ) huruf e angka 1 mempunyai tugas membantu kepala bidang dalam menyiapkan, merumuskan dan melaksanakan kebijakan operasional, bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan di bidang pelayanan kesehatan primer, dengan rincian tugas sebagai berikut:
- .menyusun program kerja seksi pelayanan kesehatan primer
- melaksanakan program kerja yang bersifat administrasi dan teknis di bidang pelayanan kesehatan primer;
- melaksanakan peningkatan mutu fasilitas kesehatan primer melalui akreditasi;
- melaksanakan pembinaan program perawatan kesehatan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan primer;
- melaksanakan pelayanan kesehatan calon jamaah haji;
- melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap institusi kesehatan komunitas meliputi puskesmas, klinik, balai pengobatan, rumah bersalin, dokter praktek swasta, bidan praktek swasta;
- melaksanakan pengawasan pelayanan kesehatan di puskesmas dan pelayanan kesehatan swasta yang meliputi praktek dokter gigi, optikal dan laboratorium
- menyiapkan rekomendasi perizinan fasilitas pelayanan kesehatan primer;
- menyiapkan dan mengkoordinir pelaksanaan pelayanan kesehatan meliputi P3K, sunatan masal dan pengobatan gratis;
- menyusun rancangan advokasi untuk mendukung sistem jaminan sosial melalui pengembangan sistem jaminan kesehatan masyarakat daerah;
- melaksanakan sosialisasi peraturan dan perundangan sistem jaminan kesehatan nasional;
- menyusun rancangan kebijakan sistem jaminan kesehatan nasional daerah;
- menyusun rancangan penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan nasional daerah;
- membina dan mengevaluasi pelaksanaan jaminan kesehatan nasional di fasilitas kesehatan primer;
- membuat laporan bulanan dan tahunan;
- melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan bidang