Sub Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum
Pasal 10
Nama | : | .ADI SUPRIYADI, SH |
NIP | : | 19780909 201001 1 011 |
Pangkat / Gol | : | PENATA/IIIc |
Jabatan | : | KASUBAG HUKUM DAN KEPEGAWAIAN UMUM |
Sub Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. ayat (2 ) huruf b angka 3 mempunyai tugas Membantu Sekretaris Dalam Melaksanakan persiapan dan Koordinasi Penata laksanaan Hukum ,Kepegawaian Dan Dinas., dengan rincian tugas sebagai berikut :
- Menyiapkan Dokumen Yang berkaitan dengan keputusan
- Melakukan Koordinasi Lintas Program dalam penyiapan dokumen yang berkaiatan dengan keputusan
- Menyusun meneliti dan meregistrasi keputusan kepala Dinas
- Menyiapkan Dan menyusun Rancangan keputusan Wali Kota
- Menyusun Analisis Jabatan ,Analisis Beban Kerja,Peta jabatan dan Uraian Tugas terhadap seluruh jabatan pada Dinas kesehatan Kota Jambi
- Melaksanakan koordinasi Lintas sektor yang berkaitan dengan hukum dan keperdataan
- Mengkonsep dan mengoreksi Surat keputusan kepala dinas Kesehatan
- Menyiapkan dokumen yang berkaiatan dengan perjanjian kerja sama kepada pihak lain
- Menyusun rencana kegiatan dibidang tata usaha dan kepegawaian
- Melasanakan ketatausahaan ke arsipan,dan hubungan masyarakat
- Mengagendakan ,Mengarsipkan dan mendistribusikan surat menyurat
- Melaksankan administrasi dan surat menyurat kendaraan Dinas
- Mempersiapkan penyelenggaraan rapat,penerimaan tamu dan kelancaran hubungan melalui alat -alat Komunikasi
- Menyiapkan,Menguisulkan,Mengolah data dan Dokumentasi pegawai yang meliputi :Kenaikan pangkat,permohonan izin,dan tugas belajar,Cuti,Perpindahan,Pemberian tanda penghargaan /Jasa dan sanksi ,pemberhentian pensiun,Kenaikan gaji berkala dan tunjangan
- merencanakan dan mengusulkan kebutuhan jenis pendidikan dan pelatihan, calon peserta pendidikan dan pelatihan serta calon peserta ujian dinas pegawai
- menyusun daftar urut kepangkatan (DUK), buku induk pegawai, buku penjagaan pangkat, buku kenaikan gaji berkala serta buku penjagaan pensiun;
- mengusulkan permohonan kartu pegawai, kartu isteri/kartu suami, kartu tabungan asuransi pensiun dan kartu asuransi kesehatan;
- menyiapkan dan memproses sasaran kinerja pegawai dan laporan pajak-pajak pribadi;
- mengelola absensi atau daftar hadir pegawai;
- melaksanakan pengamanan kantor dinas
- melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
- membuat laporan berkala dan tahunan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya