Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI
single-event-img-1

Profil Dinas Kesehatan Kota Jambi


Dinas Kesehatan Kota Jambi dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dinas Kesehatan Kota Jambi merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kota Jambi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota Jambi, mempunyai tugas pokok melaksanakan perancangan, pembinaan, pengendalian, pengawasan, Pelayanan dan pengembangan di bidang Kesehatan yang meliputi :

 

  1. Kesekretariatan
  2. Pelayanan Kesehtan
  3. Pengendalian dan Pencegahan Penyakit
  4. Kesehatan Masyarakat
  5. Sumber Daya Kesehatan

 

Fungsi Dinas Kesehatan Kota Jambi sebagaimana pasal 5 Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas daerah Kota Jambi, adalah Sebagai berikut:

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang Kesehatan
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang Kesehatan
  3. Pembinaan, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan tugas di bidang Kesehatan.
  4. Pengkoordinasian hubungan Kerjasama dengan instalasi pemerintah maupun swasta untuk kepentingan pelaksaan tugas.
  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan bidang tugasnya.