Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI
single-event-img-1

STANDAR PELAYANAN AKTIVITAS KODE REGISTRASI FASYANKES TPMD/TPMDG/TPMB/PERAWAT


Mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel merupakan komitmen Dinas Kesehatan Kota Jambi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bagi Praktik Mandiri Dokter (TPMD), Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG), Praktik Mandiri Bidan (TPMB), dan Praktik Mandiri Perawat yang akan melakukan registrasi Fasyankes, pastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan diunggah melalui Sistem Registrasi Fasyankes sebelum proses verifikasi dilakukan. Proses pelayanan dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan dengan jangka waktu maksimal 7 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap, serta tidak dipungut biaya (GRATIS).

Mari manfaatkan layanan ini dengan melengkapi seluruh persyaratan agar proses registrasi berjalan lancar. Bersama kita wujudkan pelayanan kesehatan yang tertib, berkualitas, dan profesional.

#DinasKesehatanKotaJambi #DinkesKotaJambi #PelayananPublik #StandarPelayanan #RegistrasiFasyankes TPMD TPMDG TPMB Perawat PelayananPrima JambiBahagia MelayaniDenganHati