STANDAR PELAYANAN PEMBUATAN AKUN SISDMK DINAS KESEHATAN KOTA JAMBI
Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) merupakan platform digital berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengelola data Sumber Daya Manusia Kesehatan, meliputi data kepegawaian, kualifikasi pendidikan, sertifikasi, perizinan, serta data tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di seluruh Indonesia.
Dalam rangka memperlancar proses perizinan Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Pendukung Kesehatan (Named), serta mempermudah pendataan Nakes dan Named di Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi memberikan pelayanan pembuatan akun SISDMK bagi Praktik Mandiri Nakes dan Named, Klinik, serta Rumah Sakit.
Melalui informasi ini, masyarakat dan SDM Kesehatan di lingkungan Kota Jambi dapat mengetahui bahwa:
Dinas Kesehatan Kota Jambi memberikan pelayanan pembuatan akun SISDMK bagi Fasyankes di wilayah Kota Jambi.
Pelayanan pembuatan akun SISDMK dibuka setiap hari kerja.
Pelayanan pembuatan akun SISDMK tidak dipungut biaya atau GRATIS.
Persyaratan pembuatan akun SISDMK meliputi:
Nomor Registrasi Fasyankes;
KTP;
Surat Pernyataan; dan
1 (satu) lembar materai.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui website, email, WhatsApp, SIPPN, maupun dengan datang langsung ke Dinas Kesehatan Kota Jambi.
Mari pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan agar proses pembuatan akun SISDMK dapat berjalan dengan lancar.
Informasi lebih lanjut:
Website: https://dinkes.jambikota.go.id
Email: dinkes@jambikota.go.id
WhatsApp: 0813 6686 3565
Dinas Kesehatan Kota Jambi
Melayani dengan Profesional, Transparan, dan Berintegritas untuk Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas.
#DinasKesehatanKotaJambi #DinkesKotaJambi #PelayananPublik #SISDMKKEMKES